Rabu, 09 November 2016

Tugas softskill 2

CONTOH KASUS  
Beberapa waktu belakangan ini dilaporkan seseorang meninggal dunia akibat bermain game online. Umumnya, mereka bermain game online dalam waktu yang cukup lama. Masih hangat beberapa waktu lalu, Naufal Hanifa Fadlurrahman, (18) asal Desa Terusan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto tewas saat asyik bermain game online, Jumat (05/8/2016) malam. Naufal tewas sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, remaja yang baru lulus SMA itu tengah asyik bermain game online di warung internet milik Hari, warga Jalan Mustika, Perum Bumi Sooko Permai, Kabupaten Mojokerto. Pada Juli 2016, dilaporkan seorang pria remaja berinisial NT (15) tewas tergantung di dalam rumahnya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi warga sekitar korban kerap bermain games online. Namun, internet sedang tidak berfungsi sehingga korban kesal. Tidak hanya itu, pada awal 2015, dilaporkan seorang pria di Taiwan ditemukan tewas di sebuah warung internet setelah tiga hari berturut-turut bermain game. Pria bernama Hsieh itu diduga meninggal karena kelelahan. Hsieh tewas ketika sedang duduk di depan komputer setelah menghabiskan sekira 72 jam bermain game di sebuah warnet di Greater Kaohsiung, Taiwan. Pria 32 tahun itu ditemukan oleh staf dan pelanggan lain tidak bergerak di kursinya. Awalnya mereka semua mengira dia sedang tidur, tapi beberapa saat tubuh Hsieh merosot ke bawah meja. Pada November 2012 juga dilaporkan seorang pria asal Thailand yang gemar bermain video game ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya. Pria berusia 24 tahun ini tersungkur tak berdaya, tepat di depan meja komputernya. Petugas menuturkan, bermain game hingga puluhan jam ini akan menyebabkan masalah atau gangguan pada pembuluh darah dan jantung. Kasus tersebut merupakan kematian kedua yang terjadi di Taiwan pada 2012 akibat bermain video game dalam durasi waktu hingga berjam-jam.

 Analisa: Konsepsi Pecandu Game Online dalam Behaviorisme
Seseorang disebut kecanduan apabila dia berada pada sikap yang tidak terkontrol hingga mengulangi satu bentuk tingkah laku tanpa mempedulikan konsekuensi-konsekuensi negatif yang ada dirinya.[5]
Seseorang dikatakan pecandu apabila memenuhi minimal tiga dari enam kriteria yang diungkapkan oleh Brown (Dwiastuti, 2005:40). Yakni sebagai berikut:
Salience : menunjukkan dominasi aktivitas bermain game dalam pikiran dan tingkah laku. (1) Cognitive salience: dominasi aktivitas bermain game pada level pikiran; (2) Behavioral salience: dominasi aktivitas bermain game pada level tingkah laku.
Euphoria: mendapatkan kesenangan dalam aktivitas bermain game. 
 Conflict: pertentangan yang muncul antara pecandu dengan orang-orang yang ada disekitarnya (external conflict) dan juga dengan dirinya sendiri (internal conflict) tentang tingkat dari tingkah laku yang berlebihan. (1) Interpesonal conflict (eksternal): konflik yang terjadi dengan orang-orang yang ada di sekitarnya. (2) Interpersonal conflik (internal): konflik yang terjadi dalam dirinya sendiri. 
 Tolerance: aktivitas bermain game online mengalami peningkatan secara progresif selama rentang periode untuk mendapatkan efek kepuasan.
Withdrawal: perasaan tidak menyenangkan ketika tidak melakukan aktivitas bermain game.
Relapse and Reinstatement: kecenderungan untuk melakukan pengulangan terhadap pola-pola awal tingkah laku pecandu atau bahkan menjadi lebih parah walaupun setelah bertahun-tahun hilang dan dikontrol. Hal ini menunjukkan kecenderungan ketidakmampuan untuk berhenti secara utuh dari aktivitas bermain game online. 
Menurut Brown (Dwiastuti, 2005:41-42) komponen-komponen inti yang bisa mengidentifikasi pecandu pada seseorang adalah salience, conflict dan euphoria. Nce, withdrawal, sebagai tambahannya adalah tolerrance , withdrawal, relapse danreinstatement, komponen-komponen ini merpakan komponen umum dalam sebuah fenomena kecanduan. Tolerance berkembang sebagai kebutuhan pada seseorang yang kecandua untuk meningkatkan kebergantungannya pada tingkah laku bermain game online untuk mendapatkan pengalaman yang sama dibandingkan pada saat menghentikan aktivitas tersebut. Sementara relapse dan  reinstatement merupakan pengembalian kepada keadaan semula dari kecanduan, walaupun setelah periode penahanan aktivitas. 
Diatas menunjukkan beberapa golongan apabila orang sudah mengalami kecanduan atau menjadi seorang pecandu.  



CARA PENANGANANNYA
Orang tua atau orang yang terdekat dengan korban seharusnya sebelum terjadi ia harus memiliki perhatian yang lebih terhadapnya agar memiliki batas waktu yang baik dalam bermain game online dan tidak terlalu focus bermain dengan game online
Dan kasus iinipun bergangguan dengan sikologis anak tersebut dengan adanya kasus ini orang tua mharus lebih ketat dan harus lebih perhatian terhadap anaknya agar tidak terjadi kejadian ini keulang kembali