CONTOH KASUS
Beberapa waktu
belakangan ini dilaporkan seseorang meninggal dunia akibat bermain game online.
Umumnya, mereka bermain game online dalam waktu yang cukup lama. Masih hangat
beberapa waktu lalu, Naufal Hanifa Fadlurrahman, (18) asal Desa Terusan,
Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto tewas saat asyik bermain game online,
Jumat (05/8/2016) malam. Naufal tewas sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, remaja
yang baru lulus SMA itu tengah asyik bermain game online di warung internet
milik Hari, warga Jalan Mustika, Perum Bumi Sooko Permai, Kabupaten Mojokerto.
Pada Juli 2016, dilaporkan seorang pria remaja berinisial NT (15) tewas
tergantung di dalam rumahnya di kawasan Serpong Utara,
Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi warga sekitar korban kerap bermain
games online. Namun, internet sedang tidak berfungsi sehingga korban kesal.
Tidak hanya itu, pada awal 2015, dilaporkan seorang pria di Taiwan ditemukan tewas di
sebuah warung internet setelah tiga hari berturut-turut bermain game. Pria
bernama Hsieh itu diduga meninggal karena kelelahan. Hsieh tewas ketika sedang
duduk di depan komputer setelah menghabiskan sekira 72 jam bermain game di
sebuah warnet di Greater Kaohsiung, Taiwan. Pria 32 tahun itu ditemukan oleh
staf dan pelanggan lain tidak bergerak di kursinya. Awalnya mereka semua
mengira dia sedang tidur, tapi beberapa saat tubuh Hsieh merosot ke bawah meja.
Pada November 2012 juga dilaporkan seorang pria asal Thailand yang gemar bermain video
game ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya. Pria berusia
24 tahun ini tersungkur tak berdaya, tepat di depan meja komputernya. Petugas
menuturkan, bermain game hingga puluhan jam ini akan menyebabkan masalah atau
gangguan pada pembuluh darah dan jantung. Kasus tersebut merupakan kematian kedua
yang terjadi di Taiwan pada 2012 akibat bermain video game dalam durasi waktu
hingga berjam-jam.
Analisa:
Konsepsi Pecandu Game Online dalam Behaviorisme
Seseorang disebut
kecanduan apabila dia berada pada sikap yang tidak terkontrol hingga mengulangi
satu bentuk tingkah laku tanpa mempedulikan konsekuensi-konsekuensi negatif
yang ada dirinya.[5]
Seseorang dikatakan
pecandu apabila memenuhi minimal tiga dari enam kriteria yang diungkapkan oleh
Brown (Dwiastuti, 2005:40). Yakni sebagai berikut:
Salience : menunjukkan
dominasi aktivitas bermain game dalam pikiran dan tingkah laku. (1) Cognitive
salience: dominasi aktivitas bermain game pada level pikiran; (2) Behavioral
salience: dominasi aktivitas bermain game pada level tingkah laku.
Euphoria: mendapatkan
kesenangan dalam aktivitas bermain game.
Conflict:
pertentangan yang muncul antara pecandu dengan orang-orang yang ada
disekitarnya (external conflict) dan juga dengan dirinya sendiri (internal
conflict) tentang tingkat dari tingkah laku yang berlebihan. (1) Interpesonal
conflict (eksternal): konflik yang terjadi dengan orang-orang yang ada di
sekitarnya. (2) Interpersonal conflik (internal): konflik yang terjadi dalam
dirinya sendiri.
Tolerance:
aktivitas bermain game online mengalami peningkatan secara progresif selama
rentang periode untuk mendapatkan efek kepuasan.
Withdrawal: perasaan
tidak menyenangkan ketika tidak melakukan aktivitas bermain game.
Relapse and
Reinstatement: kecenderungan untuk melakukan pengulangan terhadap pola-pola
awal tingkah laku pecandu atau bahkan menjadi lebih parah walaupun setelah
bertahun-tahun hilang dan dikontrol. Hal ini menunjukkan kecenderungan
ketidakmampuan untuk berhenti secara utuh dari aktivitas bermain game online.
Menurut Brown
(Dwiastuti, 2005:41-42) komponen-komponen inti yang bisa mengidentifikasi
pecandu pada seseorang adalah salience, conflict dan euphoria. Nce, withdrawal,
sebagai tambahannya adalah tolerrance , withdrawal, relapse danreinstatement,
komponen-komponen ini merpakan komponen umum dalam sebuah fenomena kecanduan.
Tolerance berkembang sebagai kebutuhan pada seseorang yang kecandua untuk
meningkatkan kebergantungannya pada tingkah laku bermain game online untuk
mendapatkan pengalaman yang sama dibandingkan pada saat menghentikan aktivitas
tersebut. Sementara relapse dan reinstatement merupakan pengembalian
kepada keadaan semula dari kecanduan, walaupun setelah periode penahanan
aktivitas.
Diatas menunjukkan
beberapa golongan apabila orang sudah mengalami kecanduan atau menjadi seorang pecandu.
CARA PENANGANANNYA
Orang tua atau
orang yang terdekat dengan korban seharusnya sebelum terjadi ia harus memiliki
perhatian yang lebih terhadapnya agar memiliki batas waktu yang baik dalam
bermain game online dan tidak terlalu focus bermain dengan game online
Dan kasus iinipun
bergangguan dengan sikologis anak tersebut dengan adanya kasus ini orang tua
mharus lebih ketat dan harus lebih perhatian terhadap anaknya agar tidak
terjadi kejadian ini keulang kembali